LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Polisi mengejar tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang kabur dari Rumah Tahanan Polsek Malili.
Dari tiga tahanan yang melarikan diri, satu di antaranya berinisial R berhasil ditangkap.
Kapolsek Malili AKP Mathius Toban Sandalino mengatakan, penangkapan R dibantu personel Polsek Mangkutana.
R ditangkap di rumah rekannya UC di Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.
"Pelaku sudah dihalau petugas masih mencoba kabur, terpaksa kami tembak betis kaki kanannya," kata Mathius kepada wartawan, Jumat (29/5/2020) malam.
Baca juga: 3 Tahanan Kejaksaan Kabur dari Rutan Polsek, Bobol Terali Sel dan Panjat Plafon
Pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Mangkutana untuk mendapatkan perawatan medis.
“Satu tahanan kabur sudah diamankan, masih tersisa dua orang yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dia menambahkan, polisi mengamankan UC, rekan R ke Polsek Maili untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, 2 Warga Luwu Timur Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Malili, Jumat (29/5/2020).
“Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk terali sel yang secara kebetulan lasnya tipis, setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plapon kantor yang juga terbuat dari terali besi,” kata Kapolsek Malili AKP Matius Toban Sandalino.
Tiga tahanan itu, kata Matius, dititipkan karena menunggu jadwal sidang.
“Ketiga tahanan ini merupakan tahanan titipan dari Jaksa Luwu Timur yang menunggu jadwal sidang” ucap Matius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.