Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Kebijakan Jokowi, Kota Tegal Terapkan New Normal Mulai 1 Juni

Kompas.com - 29/05/2020, 21:50 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Pemkot Tegal, Jawa Tengah, memutuskan tak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, sejumlah konsep telah disusun untuk penerapan new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Saya berharap new normal ini, Kota Tegal menjadi yang pertama kali di Indonesia. Kami mengawal kebijakan Pak Presiden, 1 Juni sudah mulai diterapkan dan semoga tidak ada kesalahan di lapangan," kata Dedy, di Balai Kota Tegal.

Dedy sebelumnya telah menerbitkan Perwal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19.

Baca juga: Risma Mengamuk soal Mobil PCR, Ini Kata Kepala BPBD Jawa Timur

Perwal dengan tegas akan memberikan sanksi bagi pelanggar new normal yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Seperti di antaranya tidak memakai masker, jaga jarak aman, serta physical distancing dan social distancing.

Sanksinya mulai dari sanksi sosial, pembubaran kegiatan, hingga pelarangan usaha selama pandemi Covid-19.

Dijaga TNI dan Polri

Dedy mengatakan, di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, mulai 1 Juni akan ditempatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri.

"Masing-masing mal dijaga 40 orang dibagi dalam dua sif berarti masing-masing 20 orang," kata Dedy.

Sebelum penerapan new normal, Pemkot Tegal akan menggelar apel pasukan kesiapan bersama TNI dan Polri pada Sabtu (30/5/2020).

"Telah saya sampaikan ke jajaran Forkopimda sebagai jajaran gugus tugas, nanti tanggal 30 apel bersama TNI Polri di parkiran Transmart 30 Mei," terang Dedy.

Selain menugaskan petugas gabungan yang dibekali thermo gun, setiap mal juga akan tersedia minimal 10 bilik disinfektan dan 10 tempat sarana cuci tangan.

Baca juga: Ombudsman Banten Terima 105 Aduan Bansos Covid-19, dari Pungli hingga Pemakaian Data Lama

 

Satu unit ambulans juga turut disiagakan.

Sementara, untuk penerapan new normal di sektor pariwisata dan lembaga pendidikan, pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

Untuk sektor pariwisata, rencananya Pemkot akan kembali membuka tempat wisata mulai Agustus 2020.

"Untuk sekolah apabila sudah ada keputusan Kemendikbud maka akan kami siapkan, termasuk thermo gun dan lainnya. Karena bagaimanapun di sekolah juga rawan, karena anak-anak berpotensi carrier," kata Dedy.

Dedy menambahkan, selain kesiapan pemerintah, seluruh lapisan masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, Dedy mengakui kalau warga Kota Tegal telah memiliki kesadaran yang tinggi salah satunya dalam penggunaan masker.

"Kami sudah monitoring untuk mengecek, rupanya kesadaran warga memakai masker sudah cukup tinggi. Warga Kota Tegal nampaknya sudah sadar betul arti bahaya virus corona," imbuh Dedy.

Baca juga: PSBB Kota Tegal Berakhir, Tim Gugus Tugas dan Tenaga Medis Sujud Syukur di Alun-alun

Seperti diketahui, Pemkot Tegal menerapkan dua kali masa PSBB yang berakhir 23 Mei 2020. Hingga berakhir masa PSBB, nihil kasus baru Covid-19.

Sementara, hingga 29 Mei, tidak ada pasien positif yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal. Dari awal virus merebak, tercatat ada 4 sembuh, dan 3 meninggal dunia.

Kota Tegal akhirnya menjadi satu dari 25 kabupaten/kota dan 4 provinsi di Indonesia yang disiapkan pemerintah pusat untuk menjalani new normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com