Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Kebijakan Jokowi, Kota Tegal Terapkan New Normal Mulai 1 Juni

Kompas.com - 29/05/2020, 21:50 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Pemkot Tegal, Jawa Tengah, memutuskan tak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, sejumlah konsep telah disusun untuk penerapan new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Saya berharap new normal ini, Kota Tegal menjadi yang pertama kali di Indonesia. Kami mengawal kebijakan Pak Presiden, 1 Juni sudah mulai diterapkan dan semoga tidak ada kesalahan di lapangan," kata Dedy, di Balai Kota Tegal.

Dedy sebelumnya telah menerbitkan Perwal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19.

Baca juga: Risma Mengamuk soal Mobil PCR, Ini Kata Kepala BPBD Jawa Timur

Perwal dengan tegas akan memberikan sanksi bagi pelanggar new normal yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Seperti di antaranya tidak memakai masker, jaga jarak aman, serta physical distancing dan social distancing.

Sanksinya mulai dari sanksi sosial, pembubaran kegiatan, hingga pelarangan usaha selama pandemi Covid-19.

Dijaga TNI dan Polri

Dedy mengatakan, di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, mulai 1 Juni akan ditempatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com