LAHAT, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lahat, Sumatera Selatan, menangkap Robert Sihombing (41) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap satpam PT Lonsum bernama Man Sugian (43).
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (22/5/2020) di areal Datar Jawi, Blok 84 KCT, PT Lonsun, wilayah Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumai talang, Kabupaten Lahat.
Mulanya, pelaku kepergok oleh korban saat sedang mencuri buah sawit di sekitar areal perusahaan.
Baca juga: Jenazah Dikerubuti Lalat, Dibunuh Teman Jelang Buka Puasa gara-gara Game Online
Karena aksinya tersebut ketahuan, tersangka langsung memukul muka Sugian menggunakan tojok yang merupakan alat untuk memanen buah kelapa sawit hingga tewas.
"Setelah dipukul dua kali korban jatuh, kemudian ditarik ke semak-semak oleh tersangka dan kembali dipukul hingga tewas," kata Irwansyah, saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/5/2020).
Jenazah korban yang sudah terbujur kaku dalam keadaan mengenaskan ditemukan oleh pekerja PT Lonsum.
Mereka lalu melaporkan kasus ini, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Kakek Cabuli Cucu Berusia 14 Tahun, Korban Diancam Dibunuh
"Pelaku ditangkap di Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja Kecamatan Gumai Talang, saat sedang bersembunyi. Motif pembunuhan ini, karena pelaku takut aksi pencuriannya diketahui korban," ujar dia.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.