Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Standar Protokol Covid-19, KPU Solo Berencana Tambah 784 TPS

Kompas.com - 29/05/2020, 20:04 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, berencana menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Solo 2020.

 

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, hal tersebut sebagai langkah penerapan protokol Covid-19.

Pihaknya akan menambah sekitar 784 TPS di masing-masing kelurahan.

"Dari 1.016 TPS kami merencanakan itu 1.800 TPS. Supaya pemilih nanti tetap menerapkan standar protokol Covid-19. Tidak berkerumun, jaga jarak, harus ada tempat cuci tangan, pakai masker dan dicek suhu tubuhnya," ungkap Nurul saat ditemui di kantornya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: KPU Solo Tunggu Perubahan PKPU untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Dengan bertambahnya jumlah TPS, kata dia, secara otomatis KPU juga akan menambah jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan TPS.

Selain itu, dari sisi anggaran penyelenggaraan Pilkada juga bertambah.

Sebelumnya, KPU Solo mendapat dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 15 miliar.

"Perlu ada tambahan dana penyelenggaraan Pilkada sekitar Rp 10,1 miliar. Tambahan dana untuk ini honor badan ad hoc, juga pengadaan thermogun pengukur suhu," ungkapnya.

Baca juga: Mundur dari Pilkada Solo, Purnomo Serahkan Surat ke FX Hady Rudyatmo

Nurul menambahkan, badan penyelenggara ad hoc akan mulai diaktifkan kembali untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak pada Senin (15/6/2020).

Kemudian dilanjutkan penyerahan berita acara syarat dukungan calon perseorangan peserta Pilkada Serentak 2020 kepada PPS dan tahapan lainnya.

"Untuk penetapan pasangan calon nanti dilaksanakan September 2020," pungkas Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com