KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial IA (24), warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, nekat menyebar foto bugil mantan pacarnya, AA (23), setelah diputus oleh korban.
IA bahkan nekat mengirimkan foto-foto tersebut ke keluarga AA dengan alasan sakit hati dan kecewa.
"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Baca juga: Ini Alasan Risma Marah Soal 2 Mobil PCR yang Tiba-tiba Dialihkan ke Daerah Lain
Di hadapan polisi, IA mengaku, foto-foto tersebut diperolehnya saat video call dengan AA semasa masih berpacaran.
Berdasar pengakuan pelaku, korban dibujuk untuk telanjang. Namun, tanpa sepengetahuan AA, IA men-screenshot video tersebut.
Seperti diketahui, pelaku mencetak foto tersebut dan menyebarkannya ke keluarga korban dan media sosial.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa lima lembar cetakan foto korban yang sedang telanjang dada, amplop tempat menyimpan foto korban, dan HP milik tersangka," kata Berry.
Atas perbuatannya, IA dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.