Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 29/05/2020, 18:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Aksi dilakukan seorang diri

Sunarto mengatakan MS cukup mahir dalam menjalankan aksinya.

Dia pun membobol mesin ATM itu seorang diri.

"Tersangka ini berangkat sendiri dari Kudus menuju Blora dengan menyasar lokasi yang sepi," terang Sunarto.

Dalam CCTV, kata Sunarto, MS terlihat dengan mudah membuka brankas ATM dengan berbekal kunci.

Baca juga: 2 Mesin ATM Dibobol Maling Saat Penerapan PSDD di Mimika

Diringkus tanpa perlawanan

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Melalui sejumlah penyelidikan, akhirnya polisi mengidentifikasi bahwa pelakunya ialah MS.

Jajaran reserse kriminal Polsek Ngawen, Polres Blora, kemudian menjemput MS di rumahnya.

Pelaku pun tak melawan ketika digelandang ke kantor polisi.

"Kami amankan kemarin didampingi PT UG Mandiri Kudus. Kerugian mencapai Rp 113.750.000," kata Sunarto.

MS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com