Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Pukuli Warga dengan Rotan karena Tak Pakai Masker, Viral di Media Sosial hingga Propam Turun Tangan

Kompas.com - 29/05/2020, 18:07 WIB
Setyo Puji

Editor

Sedikitnya ada delapan oknum polisi yang ditahan.

Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap warga menggunakan rotan tanpa ada dasar hukum yang digunakan.

“Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Maluku, setiap anggota polisi dilarang menggunakan kekerasan untuk menakuti masyarakat.

“Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” katanya.

Baca juga: Delapan Polisi yang Pukuli Warga dengan Rotan karena Tak Pakai Masker Ditahan

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina, David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com