Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tahapan Pembukaan Destinasi Wisata di Gunungkidul

Kompas.com - 29/05/2020, 17:11 WIB
Markus Yuwono,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pembukaan destinasi wisata yang ada.

Nantinya, sebelum tempat wisata dibuka, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, pihaknya bersama dengan daerah lain dan juga Pemerintah Provinsi Yogyakarta sedang menyiapkan SOP terkait new normal atau pola baru dalam aktivitas di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"SOP-nya kita persiapkan, kita tunggu dulu dari Pak Gubernur (Sri Sultan HB X)," kata Badingah saat ditemui di Pantai Sepanjang, Kecamatan Tanjungsari, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Selama 5 Hari Gunungkidul Nihil Kasus Baru VIrus Corona

Badingah menyadari bahwa pariwisata menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat.

Meski demikian, saat tempat pariwisata dibuka, masyarakat diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti anjuran pemerintah.

"Para pelaku pariwisata diharapkan mengikuti protokol kesehatan," kata Badingah.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asty Wijatanti mengatakan, sejumlah ketentuan tentang pembukaan destinasi wisata sedang dirumuskan.

Ketentuan itu berisi tentang protokol kesehatan yang harus dipersiapkan oleh pelaku wisata.

Misalnya penyediaan tempat cuci tangan.

Baca juga: Gelombang Tinggi Merusak Bangunan di Pantai Selatan Gunungkidul

Selain itu akan dipersiapkan klinik apabila ditemukan pengunjung yang terindikasi Covid-19.

Apabila SOP sudah dipersiapkan dan selesai, akan dilakukan uji coba pembukaan destinasi wisata terlebih dahulu.

Hanya beberapa destinasi wisata yang akan dibuka saat uji coba.

"Penyusunan mungkin selesai akhir Juni, ya mungkin akhir Juni sudah bisa dibuka untuk uji coba. Nanti kita akan kaji lokasi di mana saja yang bisa digunakan uji coba," ucap Asty.

Menurut Asty, pembukaan tempat wisata juga akan diperkuat dengan peraturan daerah (Perda) yang juga memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Jangan sampai muncul klaster baru Covid-19 saat dibuka," kata Asty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com