Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Solo Tunggu Perubahan PKPU untuk Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 29/05/2020, 14:14 WIB
Labib Zamani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, menunggu perubahan Peraturan KPU untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, ada dua opsi yang disampaikan KPU RI terkait dimulainya tahapan Pilkada Serentak 2020. Pertama dimulai pada 6 Juni 2020 dan kedua pada 15 Juni 2020.

"Tetapi yang disepakati DPR dan Mendagri waktu itu tanggal 15 Juni 2020. Artinya, kami tetap menunggu perubahan PKPU tentang tahapan Pilkada," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti ditemui di kantornya Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2020).

Sambil menunggu perubahan PKPU, lanjut Nurul, KPU Solo telah mencermati tahapan yang bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Fakta Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, karena Alasan Pandemi

Misalnya, verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2020. Tahapan ini akan dimulai kembali pada 24 Juni 2020.

"Tanggal 24 Juni 2020 penyerahan (verifikasi faktual) ke PPS. Dan, kita kemungkinan akan menambah petugas verifikator," terang Nurul.

Pihaknya mengaku telah menyampaikan proses rapat dengar pendapat (RDP) terkait akam kembali dilanjutkan tahapan Pilkada kepada kepolisian (Polresta Solo), DPRD Solo, dan bagian umum Pemkot Solo.

"Secara resmi kami (KPU) akan menyampaikan hal ini kepada Pemkot Solo. Kaitannya dengan revisi anggaran dan kemudian menunggu bagaimana mekanisme tambahan anggaran katanya akan dipenuhi dari APBN," imbuhnya.

Baca juga: KPU Solo Tunda Pelantikan Anggota PPS karena KLB Corona

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap anggaran tambahan Pilkada 2020 dapat dicairkan sebelum tahapan pilkada dimulai.

Adapun tahapan pilkada bakal dimulai pada awal atau pertengahan Juni mendatang.

"Tahapan sebetulnya ada opsi A dan B. Opsi pertama akan dimulai pada 6 Juni, opsi kedua mulai dari 15 Juni," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

"Kebutuhan anggaran tentu idealnya bisa dipenuhi sebelum tahapan dimulai," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com