Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kepala Dusun Ancam Ratusan Warga, Bermula dari Upah Proyek Bronjong

Kompas.com - 29/05/2020, 13:40 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Ratusan warga Dusun Kopen, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, mengaku diancam kepala dusun jika tidak menandatangani surat kesepakatan pembelian tanah perluasan kuburan seharga Rp 15 juta.

Tanah perluasan kuburan itu dibeli menggunakan uang upah pekerjaan proyek bronjong atau keranjang kawat untuk membungkus batu kali.

Padahal, 125 warga Dusun Kopen sepakat menggunakan upah itu untuk membeli tanah yang biasa digunakan warga untuk bermain voli.

Ketua Karang Taruna Dusun Kopen Supri menyebut, banyak warga yang melapor kepadanya mendapat ancaman pada Selasa (26/5/2020).

"Ancamannya melalui lisan oleh kepala dusun saat meminta dukungan warga terkait pembelian tanah perluasan kuburan seharga Rp 15 juta. Kalau tidak tanda tangan, tidak boleh dikuburkan di situ," kata Supri saat ditemui di rumahnya, Desa Gonggang, Magetan, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Proyek bronjong sepanjang enam meter dan tinggi lebih dari meter itu dianggarkan sebesar Rp 44 juta dari program padat karya.

Proyek itu selesai dikerjakan pada Desember 2018. Hampir setahun setelah proyek selesai, tak ada kejelasan terkait pembayaran upah sesuai kesepakatan.

Warga pun melaporkan kasus tersebut ke polisi pada November 2019.

“Kita laporkan ke polisi pada bulan November 2019, kita menerima laporan perkembangan kasus pada 3 Maret 2020. Kasusnya dikembalikan ke Inspektorat Magetan,” imbuhnya.

Inspektorat Magetan telah melakukan mediasi beberapa waktu lalu, tapi belum ada kesepakatan antara warga dan kepala dusun.

Supri menambahkan, pembelian tanah untuk perluasan kuburan dilakukan kepala dusun setelah warga melaporkan kasus ketidakjelasan upah ke polisi.

Ia berharap, kepala dusun bisa memberikan penjelasan rinci penggunaan uang proyek dalam mediasi berikutnya. Menurutnya, penggunaan anggaran tak sesuai dengan kesepakatan warga.

“Tuntutan kami uang dikembalikan, berikan kemauan masyarakat dan mereka mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan uang tersebut,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com