Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.873 Warga Terdampak Corona di Sumedang Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta

Kompas.com - 29/05/2020, 12:55 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50.873 warga terdampak virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendapat bantuan masing-masing Rp 1,8 juta dari Kementerian Sosial.

Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-program atau yang belum menerima program bantuan sosial sebelumnya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto mengatakan, bantuan Rp 1,8 juta ini akan disalurkan bertahap selama 3 bulan berturut-turut.

Baca juga: ASN Akan Jadi yang Pertama Menerapkan New Normal di Kepri

"Setiap bulan akan disalurkan Rp 600.000. Total penerima manfaat dari warga terdampak corona di Sumedang ini ada 50.873," ujar Edi kepada sejumlah wartawan di kantor Pos Sumedang, Jumat (29/5/2020).

Edi berharap, bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga di Sumedang selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Suami saya pedagang asongan tahu Sumedang, sejak ada corona ini tidak jualan karena tidak ada transportasi umum yang jalan. Sangat terdampak sekali," ujar salah satu penerima bantuan asal Kecamatan Sumedang Selatan.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Berlakukan New Normal Mulai 1 Juni, PSBB Tak Diperpanjang

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman mengatakan, di Kabupaten Sumedang ada 29.390 KPM yang belum menerima bantuan sosial.

Kemudian dari Kemensos memberikan kuota tambahan, sehingga total penerima bantuan DTKS non-program ini menjadi 50.873 KPM.

"Jadi alhamdulillah, dengan kuota ini warga terdampak Covid-19 di Sumedang yang belum menerima bantuan bisa terbantu semuanya. Atas nama Pemkab Sumedang, saya ucapkan terima kasih kepada Kemensos," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com