Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Beri Kelonggaran, Hari Ini Masjid Agung Batam Gelar Shalat Jumat Berjemaah

Kompas.com - 29/05/2020, 12:52 WIB
Hadi Maulana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Masyarakat Batam diberi kelonggaran untuk melaksanakan shalat berjemaah di masjid. 

Kendati demikian, pengurus masjid harus menjamin semua jemaah wajib menaati protokol kesehatan covid-19.

“Hanya masjid dalam lingkungan perumahan yang diperbolehkan untuk menggelar shalat berjemaah dengan catatan," kata Wali Kota Batam HM Rudi melalui telepon, Jumat (29/5/2020).

Catatan tersebut yakni semua imam, jemaah, dan pengurus masjid harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19: harus pakai masker, diatur jarak shaf-nya, tak pakai karpet, bawa sajadah masing-masing dan siapkan hand sanitizer atau sabun cuci tangan.

Baca juga: Hindari Penularan Covid-19, MUI Bakal Kaji Kemungkinan Shalat Jumat Bergelombang

Dan yang paling terpenting, pengurus tempat ibadah harus menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pemerintah yang isinya pengurus masjid menjamin semua jemaah wajib menaati protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau ada yang melanggar dan kami mendapat laporan, maka akan ditutup oleh Tim Gugus penindakan," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, pembukaan tempat ibadah hari ini adalah pembukaan percobaan. Nanti resminya  dibuka pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang jika kondisi Batam semakin mambaik.

Baca juga: MUI: Umat Islam yang Tinggal di Kawasan Covid-19 Terkendali Wajib Shalat Jumat

Salah satu yang melaksanakan ibadah yaitu Masjid Agung Batam Center. Hari ini digelar perdana shalat Jumat berjemaah di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Pengurus Masjid Agung Batam Center Firmansyah mengatakan, shalat Jumat berjemaah akan dilaksanakan sebagaimana biasanya.

Namun, kali ini semua jemaah harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Hari ini salat Jumat berjemaah akan kembali dilaksanakan, setelah beberapa Minggu terakhir sempat tidak kita laksanakan karena pandemi Covid-19,” kata Firmansyah melalui telepon, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Menko PMK: Pelaksanaan Shalat Jumat saat New Normal Akan Berbeda

Firmansyah mengatakan, pengurus masjid sudah mengatur sebaik mungkin agar para jemaah mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Mulai dari mengatur jarak shaf shalat, jarak tempat wudhu, pemeriksaan suhu tubuh jemaah, dan protokol kesehatan lainnya.

Karena itu, pihaknya mengajak para jemaah untuk sama-sama melaksanakan imbauan tersebut. Termasuk juga saat masuk dan ke luar masjid, diharapkan bisa tertib dan tidak berdesakan serta tetap menjaga jarak antara jemaah satu dengan jemaah lainnya.

“Pada intinya mari bersama-sama kita melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pungkas Firmansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com