Seperti diketahui, ada tiga komponen yang akan diatur dalam skenario new normal.
Pertama, skenario ini akan menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) yang membuat ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.
Kedua, skenario ini juga mewajibkan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja.
Skema ini akan diiringi dengan penyesuaian sarana dan ruang kerja.
Ketiga, percepatan dan perluasan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Misalnya melalui e-office, digital signature dan rapat lewat video conference.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2020
Sementara itu, menjelang new normal, masyarakat Kepri telah diberikan kelonggaran untuk beribadah di tempat ibadah.
Begitu juga dunia usaha yang perlahan mulai bersiap dan menata kembali operasional menjelang pemberlakuan new normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.