CIANJUR, KOMPAS.com – Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap seorang pria paruh baya atas dugaan penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelaku inisial ES (57), seorang karyawan swasta diamankan di rumahnya di Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jumat (29/5/2020) dini hari.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, penangkapan ES dilakukan atas dasar laporan informasi nomor R/LI/1961/V/2020/Dittipidsiber.
ES diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui akun twitter yang dimilikinya, @IntelBuahbuahan.
Baca juga: 4 Fakta Dugaan Penghinaan Jokowi di Facebook, Akun Hilang dan Pelaku Meminta Maaf
“Pada Rabu 27 Mei 2020 telah memeroleh informasi terkait akun Twitter @IntelBuahbuahan yang terindikasi telah melakukan tindak pidana penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden. Selanjutnya dilakukan penelusuran terhadap akun tersebut dan merujuk pada pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan di Polres Cianjur untuk dimintai keterangannya,” ujar Juang melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Adapun konten yang diunggah ES melalui akun Twitter-nya itu terkait soal status kelulusan Jokowi di UGM.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Memang ia prnh terdaftar masuk UGM tahun 1980. Tapi itu artinya dia belum tamat SLTA ketika daftar UGM pada tahun itu. Karena dia masuk SLTA tahun 1978 yang harusnya baru tamat tahun 1981 seperti teman seangkatan dia Sri Adiningsih karena,”
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah telepon genggam sebagai barang bukti.
Pelaku dikenai Pasal 207 KUHPidana tentang penghinaan terhadap Presiden dan penguasa di muka umum dengan ancaman pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca juga: Dosen Unnes Duga Penonaktifan karena Kasus Plagiarisme, Bukan Penghinaan Jokowi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.