KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Solo Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Pilkada Solo 2020.
Surat itu diserahkan kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).
Hal tersebut dilakukan setelah Purnomo mendapatkan kabar bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Mundur dari Pilkada Solo, Purnomo Serahkan Surat ke FX Hady Rudyatmo
Namun, dia masih belum menyerahkannya kepada DPC PDI-P dengan alasan menunggu kepastian jadwal KPU.
"Surat sudah saya buat tanggal 5 Mei 2020," ungkap Purnomo, Jumat (15/5/2020).
Saat itu Purnomo menegaskan akan menyerahkan surat itu setelah ada kepastian pelaksanaan pilkada.
"Kalau memang pemilu dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, saya merencanakan mau mengundurkan diri sebagai calon wali kota Solo kepada Ketua PDI-P Kota Solo," kata Purnomo saat itu.
Baca juga: Bakal Calon Wali Kota Solo, Purnomo: Kalau Dikabulkan Saya Mundur, Alhamdulillah