Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Ambon Segera Berlakukan Pra PSBB, Ada Jam Malam hingga Pembatasan Sosial dan Ekonomi

Kompas.com - 28/05/2020, 22:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pengecualian pembatasan proses bekerja di tempat kerja yaitu bagi kantor atau instansi tertentu yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas.

Kemudian, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, industri, ekspor impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Dia merinci, kantor atau Instansi yang dikecualikan itu di antaranya kantor pemerintah di tingkat pusat dan daerah, BUMN, BUMD, bank, dan perusahan publik tertentu serta perusahan komersial dan swasta yang meliputi toko yang menjual bahan pangan dan kantor media.

“Namun, untuk pelayanan keuangan seperti perbankan akan dilakukan pembatasan dengan menggunakan jam operasional, yaitu dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIT, dan untuk SPBU akan beroperasi dari pukul 05.30 WIT hingga pukul 18.00 WIT,” terang dia.

Baca juga: Baru Beoperasi, RSUP dr J Leimana Ambon Sudah Tangani 10 Pasien Corona

Sedangkan untuk tempat usaha penyediaan makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan berkewajiban untuk membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung, menjaga jarak antrean maupun duduk paling sedikit satu satu meter antarpelanggan, serta penerapan standar prosedur kesehatan lainnya.

Adapun pembatasan jam operasional restoran, rumah makan, dan usaha sejenis dimulai dari pukul 07.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT.

Pelanggaran terhadap aturan yang berlaku akan dikenai sanksi administratif maupun denda administratif.

Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, selama pemberlakuan pembatasan, setiap orang dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 10.

Pengelola fasilitas dan tempat umum wajib membatasi untuk kegiatan penduduk selama pemberlakuan pembatasan.

Sedangkan, fasilitas umum yang dikecualikan yakni fasilitas umum yang menyediakan kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari, fasilitas kesehatan, fasilitas karantina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com