Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Terbakar di Cianjur, 5 Mahasiswa Divonis hingga 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/05/2020, 21:32 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan vonis bersalah kepada lima terdakwa kasus polisi terbakar dalam insiden aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Pendopo Bupati Cianjur.

Sidang dengan agenda putusan yang dilaksanakan di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Cianjur, Jalan Dr Muwardi, By Pass Cianjur, itu digelar secara virtual atau daring, Kamis (28/5/2020).

"Para terdakwa terbukti melawan pejabat dalam melakukan tugasnya yang sah, yang dilakukan bersama yang menyebabkan orang meninggal dan luka berat. Menjatuhkan pidana para terdakwa dengan pidana penjara, terdakwa 1, 3, 4, dan 5 masing-masing 9 tahun, dan terdakwa 2 selama 12 tahun," demikian disampaikan hakim ketua Glorius Anggundoro saat membacakan putusan, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Polisi Terbakar di Cianjur Digelar, Keluarga Terdakwa Histeris

Putusan terhadap kelima terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Sebelumnya, terdakwa 2 dan 4, RS (19) dan HR (21) dituntut 15 tahun penjara. Sedangkan terdakwa 1,3, dan 5, yakni AB (21), MF (20), dan RSA (22) dituntut 13 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum Slamet Santoso, mengatakan, putusan majelis hakim yang lebih rendah dari tuntutan kemungkinan berdasarkan beberapa pertimbangan atas pembelaan dari kuasa hukum para terdakwa.

"Perihal putusan hari ini yang lebih rendah dari tuntutan, mungkin ada beberapa pertimbangan dari majelis hakim," kata Slamet.

Hakim dituding berkhianat

Sementara kuasa hukum terdakwa Oden Muharam mengatakan, kendati vonis atas kliennya lebih rendah dari tuntutan, namun pihaknya menyatakan tidak puas.

Ditegaskan Oden, para terdakwa dikhianati oleh putusan yang telah mengabaikan substansi.

"Pledoi kami diabaikan dalam sidang ini. Kawan-kawan mahasiswa ini sudah dikhianati dengan putusan tersebut," ucapnya.

Sebagai informasi, empat orang anggota polisi mengalami luka bakar saat pengamanan aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (15/08/2019).

Salah satu korban, yakni Ipda Erwin Yudha Wildani, meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Pusat Pertamina, Jakarta, selama 11 hari.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota itu mengalami luka bakar mencapai 70 persen.

Sedangkan tiga korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung, akibat luka bakar mencapai 40 persen.

Baca juga: Kasus 4 Polisi Terbakar di Cianjur, Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis itu bermula saat polisi tengah berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar pengunjukrasa. 

Tiba-tiba seorang oknum demonstran melemparkan plastik berisi cairan bensin ke arah kerumunan yang mengakibatkan empat anggota polisi terbakar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com