LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian menduga latar belakang pelemparan bom molotov di rumah pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang adalah masalah pribadi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Rosef Effendi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pelemparan bom molotov tersebut.
Rumah milik Aznel Mahendra, Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi (TI) PT Tanjung Karang itu terbakar setelah dilempar bom molotov oleh dua orang tak dikenal pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Rosef mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban Aznel terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Pura-pura Silaturahim Lebaran
Rosef menyebutkan, kesimpulan sementara dari pemeriksaan terhadap Aznel adalah karena ada masalah pribadi.
"Kesimpulan sementara ada masalah internal," kata Rosef, saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).
Dari pemeriksaan itu, diketahui pula bahwa korban Aznel sedang mengalami masalah pribadi dengan salah satu oknum pegawai yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu, Way Kanan.
Rosef mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci.
Untuk melengkapi penyelidikan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di rumah korban.