SOLO, KOMPAS.com - Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri dari kontestasi Pilkada Serentak 2020.
"Surat permohonan sudah saya haturkan ke Pak Rudy (FX Hadi Rudyatmo) sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Solo. Tinggal selanjutnya menunggu permohonan saya itu," kata Purnomo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Purnomo Akui Sudah Buat Surat Pengunduran Diri dari Pilkada Solo 2020
Dia beralasan, pengembalian mandat penugasan sebagai bakal calon wali kota ke partai pengusung, karena tidak tega di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020.
"Kalau dikabulkan Alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak ya tunggu perintahnya bagaimana, saya kan kader partai," sambung Purnomo.
Dirinya menyerahkan surat permohonan mundur ke DPC PDI-P Kota Solo, setelah mendengar informasi Pilkada Serentak akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Kita tinggal menunggu prosesnya di tingkat DPC boleh tidak. Kalau DPC mengizinkan disampaikan ke DPP, DPP mengizinkan apa tidak," kata Purnomo.
Baca juga: Purnomo Mundur dari Pilkada Solo Jika Digelar 9 Desember
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Purnomo.
Namun, dirinya belum membahas surat permohonan pengunduran Purnomo karena belum ada kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020.
"Belum saya bahas. Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok," ujar Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.