MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap satu tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polda Sumsel, Kamis (28/5/2020) dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, tahanan berinisial W (28), warga Makassar ini ditangkap di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
W ditangkap bersama istrinya yang masih berusia 17 tahun di kediaman orangtuanya.
Wandi merupakan 1 dari 15 tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari Rutan Polda Sulsel pada Minggu (29/3/2020) lalu.
"Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 saset paket sabu di dalam rumah orangtuanya," kata Hermawan kepada wartawan.
Baca juga: Sebulan Kabur, 1 Tahanan Polda Sulsel Ditangkap Saat Bonceng Istri
Hermawan mengungkapkan, paket sabu didapatkan oleh seseorang yang berada di Jalan Galangan Kapal Makassar.
Saat polisi melakukan pengembangan di tempat tersebut, kata Hermawan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menendang salah satu anggota polisi hingga terjatuh.
"Tim memberikan tembakan peringatan 2 kali ke udara tapi tidak dihiraukan oleh yang bersangkutan sehingga personel langsung menembak kedua betis kakinya," ujar Hermawan.
Baca juga: Provokator Kaburnya 15 Tahanan Narkoba dari Rutan Polda Sulsel Ditangkap
Saat ini, kata Hermawan, sudah ada 7 tahanan kasus narkoba yang kembali ditangkap.
"Masih ada 8 tahanan yang kabur. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri," kata Hermawan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 tahanan kasus narkoba kabur dari ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Para tahanan tersebut kabur usai menjebol teralis ventilasi ruang tahanan yang berada di lantai 3.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.