BLORA, KOMPAS.com - MS (23), warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diringkus tim Satreskrim Polsek Ngawen usai dua kali membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Blora.
Dari catatan kepolisian, tak sampai sepekan, mantan karyawan perusahaan jasa pengisian uang ke ATM ini berhasil menggondol ratusan juta rupiah.
Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto mengatakan, dua kali aksi pembobolan mesin ATM yang dieksekusi sendiri oleh MS diketahui berlangsung pada dini hari, saat situasi sepi.
Baca juga: 2 Mesin ATM Dibobol Maling Saat Penerapan PSDD di Mimika
Dalam aksi perdananya pada Selasa (12/5/2020) sekitar 05.30 WIB, MS membawa kabur uang Rp 43,9 juta.
Kemudian pada Minggu (17/5/2020) sekitar 04.00 WIB, MS menggondol uang sebanyak 69,8 juta.
"Tersangka ini berangkat sendiri dari Kudus menuju Blora dengan menyasar lokasi yang sepi," terang Sunarto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (28/05/2020).
Baca juga: Polisi Imbau Warga Tidak Terima Bantuan Orang Asing saat Kartu Tertelan di Mesin ATM
Dijelaskan Sunarto, aksi pembobolan mesin ATM oleh MS terhitung mulus menyusul sepak terjangnya sebagai petugas pengisian ATM.