Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Berharap Ada Simulasi Sebelum New Normal Diterapkan di Maluku

Kompas.com - 28/05/2020, 16:06 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengungkapkan, skenario penerapan new normal di Maluku perlu disimulasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, unsur pimpinan TNI dan sejumlah pimpinan umat beragama di lantai VI Kantor Gubernur Maluku.

“Ini diharapkan bottom up (dari bawah ke atas), kebutuhan masyarakat itu yang kita lihat dulu dan perlu disimulasikan dulu baru diterapkan,” jelas Baharudin kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (28/5/2020.

Baca juga: Jumlah Kasus Meningkat Covid-19, Pemprov Maluku Kekurangan Analis Swab

Menurut Baharudin, saat ini pemerintah tengah menyiapkan penerapan new normal dan mau tidak mau masyarakat harus menyiapkan diri untuk mengikutinya.

Di lain sisi, kata Baharudin, kota Ambon yang masuk dalam zona merah Covid-19 juga masih terus mempersiapkan diri untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada PSBB atau tidak ada PSBB, new normal tetap berlangsung. Kondisi kita sekarang ini, Ambon adalah zona merah, bagaimana kita terapkan new normal ini bisa turun dari merah jadi kuning, dari kuning jadi hijau," katanya.

Baca juga: Gubernur Maluku ke Tenaga Medis: Kalian adalah Pahlawan...

Ia juga menyebutkan, ada 6 daerah yang dikategorikan zona hijau. Untuk daerah-daerah ini, ada kemungkinan dilakukan pembatasan masuk wilayah untuk menjaga tidak muncul kasus baru.

Dia mengatakan menjalani hidup di saat new normal bukan berarti masyarakat bebas untuk melakukan sesuatu semaunya, namun masyarakat harus tetap menjalani hidup dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Itu saja. Di PSBB dipakai juga, misalnya di Jakarta , Jawa Timur semua pakai masker, beribadah juga pakai protokol itu, di toko-toko bisa beroperasional tapi protokol kesehatan mutlak dipatuhi,”katanya.

Baca juga: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Positif Covid-19

Dia menambahkan penerapan new normal di Maluku menjadi kewenangan gugus tugas dan sebelum diterapkan harus disosialisasikan terlebih dahulu.

“Gugus tugas yang menentukan nanti. Kapan mau dibuka akan dapat petunjuk dari gugus dulu. Tapi akan disosialisasi dulu, kalau boleh secepatnya pekan depan kita bicara dengan Ketua Gugus dan akan mencanangkannya,” tandasnya.

Tata cara peribadatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Djamaludin Bugis menambahkan, memasuki penerapan new normal maka tata cara peribadatan akan kembali seperti biasa namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Jadi dulunya dibatasi, sekarang dibolehkan tapi dengan penerapan protokol. Nah untuk penerapan protokol ini, saya selaku Kakanwil Agama dalam waktu singkat akan rapat dengan tokoh-tokoh agama dan melibatkan TNI/Polri merumuskan tentang pola baru penanganan ibadah di masjid dan gereja kedepan,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Tenaga Medis di Maluku Dinyatakan Sembuh, 30 Masih Dirawat

Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pendeta A.J. Werinusa mengatakan pada prinsipnya tokoh agama sepakat membantu pemerintah dalam menerapkan new normal.

“Nanti setelah ini kita rapat secara internal untuk menterjemahkannya, bagaimana wujudnya termasuk kita di gereja mengatur sampai ibadah. Kita punya pedoman sudah dikirim ke gugus tugas dan sesuai dengan pedoman new normal yang akan diterapkan dengan memngedepankan protokol kesehatan dan ini penting,”jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com