Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Berlakukan "New Normal" Mulai 1 Juni, PSBB Tak Diperpanjang

Kompas.com - 28/05/2020, 15:51 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah resmi memutuskan tak memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus memberlakukan "New Normal" mulai 1 Juni 2020.

Keputusan ini sesuai kesepakatan semua unsur pemerintahan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah setempat.

PSBB tahap II di Kota Tasikmalaya akan berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada Jumat (29/5/2020) besok.

"Hasil keputusan kita PSBB tak diperpanjang dan kita bersiap 'New Normal'. Kita akan sesuai instruksi Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai diberlakukan mulai 1 Juni," jelas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan seusai rapat gugus tugas di kantornya, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah asal Jangan Ada Pemudik

Budi menambahkan, saat ini pihaknya langsung mempersiapkan segala sesuatunya untuk menerapkan "New Normal", termasuk sosialisasi masif kepada masyarakat.

Pihaknya lewat gugus tugas akan merumuskan apa saja yang akan diberlakulan saat penerapan situasi normal baru tersebut.

Namun, tim gugus tugas telah melakukan evaluasi secara menyeluruh hasil dari PSBB yang menyatakan bahwa Kota Tasikmalaya telah mampu keluar dari zona merah dan kini menjadi zona kuning.

"Hasil PSBB tahap I dan II secara jelas Kota Tasik sudah keluar dari zona merah dan masuk zona kuning Covid-19. Keputusan ini juga karena dampak dari PSBB tahap II yang dinilai tim Provinsi Jabar berhasil di Kota Tasik. Dibuktikan dengan kondisi penambahan pasien positif covid tetap selama beberapa hari. Adapun penambahan kasus yakni masih hasil reaktif rapid test sebanyak 3 orang," ujar dia.

Dengan demikian, lanjut Budi, penyekatan akses jalan di perkotaan Tasikmalaya akan dibuka setelah berakhirnya masa PSBB tahap II mulai besok, 29 Mei 2020.

Namun, masyarakat tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan pola social distancing, physical distancing, memakai masker dan sering mencuci tangan.

"Tempat keramaian, mal, dan lainnya akan dibuka lagi tapi diawasi ketat oleh tim kita. Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Karena itu yang penting dan bukan artian Covid-19 sudah tidak ada. Tetapi kondisi kita telah membaik saat ini," ungkapnya.

Namun, khusus untuk mengaktifkan kembali sektor pendidikan di era "New Normal" ini belum ditentukan kapan akan buka kembali.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Tetap Tutup Terminal meski Kemenhub Aktifkan Moda Transportasi

Pihaknya akan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau sektor pendidikan, kita menunggu juga instruksi dari pihak Provinsi Jabar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com