Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
Baca juga: 1.992 Warga Dinyatakan Reaktif Rapid Test Selama Penerapan PSBB Tahap 2 di Surabaya Raya
Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar dia.
Untuk diketahui, akun @cakasana belakakangan membuat klarifikasi yang menyatakan bahwa rumah sakit tempat dia bekerja telah mendapat bantuan APD, baik dari Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim.
"Klarifikasi: Baru ngobrol sama orang RS dan saya dapat beberapa info akhirnya. Untuk di RS saya bekerja sendiri, kami dapat bantuan dari semua pihak (Pemkot, pemprov, dan pihak2 lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu). Untuk ini saya harus minta maaf. Ada kesalahan," tulis akun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.