Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Usai Istrinya Meninggal, Petani Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi

Kompas.com - 27/05/2020, 18:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Melahirkan

Akibat persetubuhan itu, LS hamil dan melahirkan.

Usai sang bayi lahir, keluarga mendesak LS untuk menceritakan siapa orang yang menghamilinya.

Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS.

Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, YS.

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban

Terancam 15 tahun penjara

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)
Polisi segera menangkap YS setelah mendapatkan laporan.

YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Randy.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com