Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerapan New Normal, Bandara Kertajati Tunggu Arahan Kemenhub

Kompas.com - 27/05/2020, 17:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan menunggu arahan Kementerian Perhubungan soal penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 di sektor pelayanan transportasi udara.

Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi mengatakan, manajemen bandara sudah menyusun skema pelayanan yang menerapkan konsep new normal.

"Bandara Kertajati siap menerapkan kebijakan new normal untuk operator penerbangan, maskapai, pengelola bandara dan penumpang," kata Rafi dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: 110 Daerah yang Belum Terdampak Covid-19 Bersiap Terapkan New Normal

Secara internal, pihaknya sudah menyusun skemanya dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat.

"Tinggal menunggu detail lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

Merujuk hasil survei yang digelar manajemen bandara pada 647 responden selama 10 hari (17-26 Mei), keinginan masyarakat untuk kembali menggunakan fasilitas penerbangan dari Kertajati terbilang masih tinggi.

Rafi mencatat terdapat 62 persen calon penumpang berniat melakukan perjalanan udara via Kertajati.

Kemudian sekitar 72 persen masyarakat yang bersedia menunggu 1-3 bulan untuk kembali menggunakan moda transportasi udara.

"Survei juga menunjukan penerapan kebijakan new normal di sektor transportasi udara dan penerapan protokol kesehatan membuat keyakinan calon penumpang untuk terbang makin solid," kata dia.

Baca juga: Soal New Normal, Gubernur Sumsel: Protokol Kesehatan yang Lebih Diperketat

Dari hasil kajian yang sudah disusun, Rafi merinci kebijakan new normal untuk operator penerbangan meliputi penerapan protokol kesehatan pada seluruh fasilitas bandara, tenant, kru bandara dan maskapai, layanan kargo.

“Protokol kesehatan yang sudah dijalankan Kertajati seperti pengenaan masker, kewajiban cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, social distancing dan penyemprotan seluruh fasilitas bandara oleh disinfektan secara rutin akan terus diterapkan. New normal juga mensyaratkan kesiapan fasilitas kesehatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Rafi.

Protokol untuk penumpang sendiri wajib menyiapkan dokumen yang disyaratkan dalam surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Calon penumpang juga diminta untuk jujur terutama terkait dengan riwayat kesehatan dan legalitas dokumen perjalanan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan empati,” katanya.

Rafi sendiri memastikan kesiapan Bandara Kertajati kembali melayani transportasi udara dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, rata-rata online travel agency (OTA) sudah membuka layanan tiket pesawat per 1 Juni 2020 mendatang.

"Kalau ada permintaan terbang dari Kertajati, pasti diangkut airlines. Prinsipnya bandara siap melayani dengan penerapan protokol kesehatan,” pungkas Rafi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com