BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan menunggu arahan Kementerian Perhubungan soal penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 di sektor pelayanan transportasi udara.
Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi mengatakan, manajemen bandara sudah menyusun skema pelayanan yang menerapkan konsep new normal.
" Bandara Kertajati siap menerapkan kebijakan new normal untuk operator penerbangan, maskapai, pengelola bandara dan penumpang," kata Rafi dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: 110 Daerah yang Belum Terdampak Covid-19 Bersiap Terapkan New Normal
Secara internal, pihaknya sudah menyusun skemanya dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat.
"Tinggal menunggu detail lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Merujuk hasil survei yang digelar manajemen bandara pada 647 responden selama 10 hari (17-26 Mei), keinginan masyarakat untuk kembali menggunakan fasilitas penerbangan dari Kertajati terbilang masih tinggi.
Rafi mencatat terdapat 62 persen calon penumpang berniat melakukan perjalanan udara via Kertajati.
Kemudian sekitar 72 persen masyarakat yang bersedia menunggu 1-3 bulan untuk kembali menggunakan moda transportasi udara.
"Survei juga menunjukan penerapan kebijakan new normal di sektor transportasi udara dan penerapan protokol kesehatan membuat keyakinan calon penumpang untuk terbang makin solid," kata dia.
Baca juga: Soal New Normal, Gubernur Sumsel: Protokol Kesehatan yang Lebih Diperketat
Dari hasil kajian yang sudah disusun, Rafi merinci kebijakan new normal untuk operator penerbangan meliputi penerapan protokol kesehatan pada seluruh fasilitas bandara, tenant, kru bandara dan maskapai, layanan kargo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan