Akibat perbuatannya, Iptu SY kini ditahan.
Iptu SY juga harus menjalani pengambilan sampel darah untuk membuktikan keadaannya mabuk atau tidak pada saat kecelakaan.
Jabatannya sebagai kapolsek pun terancam.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan Polda Jateng telah menyiapkan penggantinya.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini (Iptu SY) dalam penahanan," tutur Kapolda Jawa Tengah.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Ari Himawan Sarono | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.