Adapun level kewaspadaan di tiap daerah sudah dirumuskan Pemprov Jabar di 27 kabupaten/kota melalui analisis risiko kesehatan dan non-kesehatan.
Sejumlah aspek menjadi penentu dalam level kesehatan, yakni seperti laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, angka kematian, reproduksi transmisi Covid-19, pergerakan manusia, dan risiko berdasarkan letak geografis.
Hasil analisis ini mencatat ada tiga daerah di Jabar yang masuk kategori zona merah, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.
Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya berada di level kuning, sisanya di lever biru.
Emil menegaskan bahwa normalitas baru ini bukanlah pelonggaran ataupun relaksasi, melainkan adaptasi terhadap situasi baru selama pandemi ini hingga ditemukan vaksin Covid-19.