Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Protokol Kesehatan, 2 Keluarga di Malang Positif Terinfeksi Covid-19

Kompas.com - 27/05/2020, 14:49 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang mengumumkan tambahan 13 kasus positif virus corona baru atau Covid-19 pada Selasa (26/5/2020).

Tambahan kasus itu merupakan yang terbanyak sejak temuan pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengatakan, tambahan 13 kasus positif itu berasal dari dua klaster dalam keluarga.

Sebanyak lima pasien positif merupakan satu keluarga di Kecamatan Karangploso. Sedangkan delapan pasien berasal dari satu keluarga di Kecamatan Singosari.

"Dari Klaster Karangploso dan Singosari," kata Anis melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).

Menurut Anis, dua keluarga itu terjangkit virus corona baru akibat tak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Pasien positif dari satu keluarga di Karangploso terjangkit dari sang ayah yang meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sang ayah dirawat sesuai prosedur Covid-19. Saat meninggal, hasil tes swab pasien itu belum keluar.

Ketika sang ayah meninggal, keluarga sempat menolak pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Tapi, setelah berdiskusi dengan pemerintah desa setempat, pasien itu akhirnya dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Lima pasien tersebut diduga tertular saat melakukan penolakan itu. Sebab, berdasarkan hasil tes swab, sang ayah dinyatakan positif Covid-19.

 

"Setelah kepala desa memberikan semacam peringatan, baru mau (dimakamkan dengan protokol Covid-19). Tapi sudah terjadi penularan," ungkapnya.

Sementara, delapan pasien di Kecamatan Singosari tertular karena salah satu anggota keluarganya menjalani isolasi mandiri.

Selama isolasi mandiri, pasien itu tak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Baca juga: Bukan New Normal, Garut Terapkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

"Mereka abai pada isolasi. Abai pada SOP kesehatan. Tidak disendirikan, masih tanpa masker," jelas Anis.

Hingga saat ini, sebanyak 72 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang bersama Kota Batu dan Kota Malang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

PSBB diterapkan sejak Minggu (17/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com