Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan New Normal, Garut Terapkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kompas.com - 27/05/2020, 14:19 WIB
Ari Maulana Karang,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com – Pemerintah Kabupaten Garut membahas penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan setelah pemerintah pusat menerapkan konsep new normal menghadapi pandemi virus corona baru atau Covid-19.

“Mulai 1 Juni sampai 30 Juni, ada penegakan disiplin, terutama di tempat-tempat keramaian, mal dan pasar-pasar. Bukan New Normal, tapi penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai rapat di Kantor Bupati Garut, Rabu (27/5/2020).

Kabupaten Garut tak lagi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aktivitas masyarakat di Kabupaten Garut telah berjalan seperti biasa.

Pascapenerapan PSBB, Pemerintah Kabupaten Garut terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Ini keadaan setelah PSBB dan perlu ada penegakan disiplin, untuk penegakan disiplin ini misalkan untuk pemakaian masker, cuci tangan, itu harus disiapkan,” jelasnya.

Baca juga: Takut Disuruh Putar Balik, Mobil Pemudik Nekat Terobos Pos Pemeriksaan di Garut

Penegakan disiplin akan dilakukan di sejumlah titik keramaian. Hal ini berbeda dengan pola penerapan PSBB.

“Kalau sekarang bukan berdasarkan kewilayahan, tapi berdasarkan keramaian,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0611/Garut Letkol Erwin Agung mengatakan, kebijakan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Ada empat sasaran yaitu mal, pasar, tempat rekreasi, dan rumah makan,” jelas Erwin.

Posko terpadu yang dijaga personel TNI, Polri, dan pemerintah daerah, akan didirikan di pusat keramaian itu.

Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin AgungKOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung

Petugas akan mengingatkan warga yang tak mematuhi aturan, seperti tak memakai masker.

“Kalau pelanggaran disiplin ini, penegakannya hanya akan dipanggil ke pos, kita beri edukasi disitu agar dia tahu dia harus pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tapi secara tegas,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, Kabupaten Garut saat ini berada di zona biru atau level dua, konsekuensinya seluruh tempat bisa dibuka untuk umum.

Tapi, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Posko terpadu akan didirikan di lima mal dan 15 pasar di Garut. Sebanyak 15 dari 24 pasar di Kabupaten Garut itu dinilai memiliki banyak pengunjung.

“Tempat wisata sama resto, baru dibicarakan besok, tadi baru pasar sama mall (yang dibahas), besok akan ada rapat lagi,” jelasnya.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Kodim 0611 Garut menyiapkan 145 anggota khusus untuk penerapan penegakan disiplin. Jumlah tersebut belum termasuk anggota yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Pelaksanaannya tanggal 1 Juni, sampai tanggal 1 Juni, kita siapkan anggota, termasuk memberi pelatihan cara penegakan disiplin dan lainnya,” katanya.

Erwin ingin setiap pos terpadu akan dijaga selama 24 jam. Hal ini masih dibicarakan bersama perwakilan Polri dan pemerintah daerah.

“Masing-masing instansi siapkan tiga shift, harapannya 24 jam,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com