Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan New Normal, Garut Terapkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kompas.com - 27/05/2020, 14:19 WIB
Ari Maulana Karang,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Petugas akan mengingatkan warga yang tak mematuhi aturan, seperti tak memakai masker.

“Kalau pelanggaran disiplin ini, penegakannya hanya akan dipanggil ke pos, kita beri edukasi disitu agar dia tahu dia harus pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tapi secara tegas,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, Kabupaten Garut saat ini berada di zona biru atau level dua, konsekuensinya seluruh tempat bisa dibuka untuk umum.

Tapi, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Posko terpadu akan didirikan di lima mal dan 15 pasar di Garut. Sebanyak 15 dari 24 pasar di Kabupaten Garut itu dinilai memiliki banyak pengunjung.

“Tempat wisata sama resto, baru dibicarakan besok, tadi baru pasar sama mall (yang dibahas), besok akan ada rapat lagi,” jelasnya.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Makan Beras dan Minum Air dari Lumut untuk Bertahan Hidup

Kodim 0611 Garut menyiapkan 145 anggota khusus untuk penerapan penegakan disiplin. Jumlah tersebut belum termasuk anggota yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Pelaksanaannya tanggal 1 Juni, sampai tanggal 1 Juni, kita siapkan anggota, termasuk memberi pelatihan cara penegakan disiplin dan lainnya,” katanya.

Erwin ingin setiap pos terpadu akan dijaga selama 24 jam. Hal ini masih dibicarakan bersama perwakilan Polri dan pemerintah daerah.

“Masing-masing instansi siapkan tiga shift, harapannya 24 jam,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com