Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.
Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.
Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.
Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.
Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya. Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.
Awalnya EP menolak. Namun seiring waktu, EP menyetuji permintaan korban itu dengan dalih untuk membantunya.
Namun, EP menjadikan muridnya tersebut sebagi budak seks selama 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.