Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan oleh Guru Pesantren di Bandung Diduga Lebih dari 1

Kompas.com - 27/05/2020, 12:40 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Seperti diketahui, kasus pencabulan ini berawal dari seorang teman korban yang dikenal melalui Facebook pada 2016.

Pemilik akun tersebut memiliki foto korban yang tanpa hijab dan tidak berbusana.

Pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban apabila tidak menuruti kemauannya.

Selanjutnya, pemilik akun tersebut meminta korban untuk berhubungan seks dengan seorang guru yang dibencinya.

Korban kemudian bercerita kepada EP yang merupakan gurunya. Korban yang ketakutan fotonya akan disebar kemudian meminta EP berhubungan seks dengan dirinya.

Awalnya EP menolak. Namun seiring waktu, EP menyetuji permintaan korban itu dengan dalih untuk membantunya.

Namun, EP menjadikan muridnya tersebut sebagi budak seks selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com