Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Datang

Kompas.com - 27/05/2020, 10:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Setelah mendapat laporan dari BKD terkait kronologi, kata Herman, ia baru akan mengambil langkah terkait nasib ratusan tenaga medis tersebut.

"Nanti baru disimpulkan, apakah nanti saya intruksikan bupatinya mengangkat lagi dan ditempatkan di posisi lain kalau tidak sanggup. Kita tidak kekurangan tenaga kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Ogan Ilir Menyayangkan Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari. Aksi mogok dilakukan sejak Jumat (15/5/2020).

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Pemecatan itu, menurut dia, tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia.

Baca juga: 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Langkah PPNI

 

Penulis: (Amriza Nursatria, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com