Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Datang

Kompas.com - 27/05/2020, 10:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

Bahkan, kata Ilyas, pemecatan itu tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Pasca-pemecatan tersebut, Ombudsman berencana akan melakukan penyelidikan dan memanggil dirinya.

Terkait itu, Ilyas mempersilakan Ombudsman datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

"Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya.

Baca juga: Usai Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Sempat Tak Mengaku

Selain itu, Ilyas juga mempersilakan pihak yang menuduh dirinya melakukan kebohongan publik untuk datang dan mengecek apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak.

"Kita cross check siapa yang betul. Kalau demonya tidak mengada-ada, saya salah. Ini kan ekpsosenya ke mana-mana, seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini," ujar Ilyas

"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan Kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian," lanjutnya.

Baca juga: 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui kronologi pemecatan tersebut.

"Saya belum bisa mengambil keputusan apa-apa sebelum baca kronologinya. BKD saya minta laporannya, kronologi pengangkatannya, kejadiannya seperti apa, sampai pemecetan,"kata Herman saat ditemui di kantornya, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com