Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Datang

Kompas.com - 27/05/2020, 10:43 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Keputusan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan semua pihak.

Pasalnya, di tengah wabah virus corona yang saat ini masih terjadi, Bupati Ogan Ilir malah memecat ratusan tenaga medis. Padahal, tenaga medis berada di garda terdepan untuk menangani wabah tersebut.

Namun, bukan tanpa alasan jika orang nomor satu di Ogan Ilir itu memecat 109 tenaga medis itu.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat

Pemecatan yang dilakukan Ilyas terhadap ratusan tenaga medis itu buntut dari aksi mogok yang dilakukan pada Jumat (15/5/2020) lalu. Mereka menuntut transparansi insentif, alat pelindung diri (APD) yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.

Menurut Ilyas, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis itu dianggap tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung mengada-ada.

Sebab, kata Ilyas, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan APD standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi." kata Ilyas di Kompleks Pemkab Ogan Ilir, Selasa (26/5/2020).

"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.” sambungnya.

Baca juga: Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Diduga Mabuk, Satu Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com