KARAWANG, KOMPAS.com- Kendaraan yang dipaksa putar balik di Kilometer 47 B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta didominasi mobil pribadi.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Bima Gunawan Jauharie mengatakan, pada Selasa (26/5/2020) mulai 08.00 WIB sampai 24.00 WIB sebanyak 1.129 kendaraan yang diputar balik.
"Dari jumlah yang diputar balik, sebanyak 1.114 merupakan kendaraan pribadi, sembilan elf, dan enam bus," ujar Bima melalui telepon, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Putar Balik atau Karantina 14 Hari
Kendaraan tersebut diputar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Pengendara diarahkan keluar Gerbang Tol Karawang Barat kemudian masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek untuk kembali ke daerah asal.
Sementara pada Rabu (27/5/2020) mulai 00.00 WIB hingga 08.00 WIB, ada 282 kendaraan yang diputar balik.
Rinciannya 279 kendaraan pribadi dan tiga bus.
Baca juga: Polri Putar Balik 68.946 Kendaraan Selama Operasi Ketupat
Penyekatan di Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dilakukan oleh petugas gabungan.
Di antaranya dari Satlantas Polres Karawang, TNI, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, dan Korlantas Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.