Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perpanjang PSBB, Pemkot Malang Siapkan Skema New Normal

Kompas.com - 26/05/2020, 20:09 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memastikan tidak akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah Kota Malang akan menyusun protokol new normal yang akan diterapkan setelah masa PSBB Malang Raya selesai.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, akhir pandemi Covid-19 masih belum diketahui sehingga pihaknya memilih untuk beradaptasi dengan virus corona melalui fase new normal.

"Setelah ini kita memasuki new normal Kota Malang, di mana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi masa Covid-19. Akan kami susun protokolnya," kata Sutiaji, dalam halalbihalal virtual bersama jajaran Pemkot Malang seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Usai PSBB Tahap 2, Sumbar Siapkan Konsep Hadapi New Normal

Sutiaji mengatakan, terdapat empat langkah kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Malang setelah masa PSBB selesai. 

Pertama, menyiapkan the new normal life melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) hidup sehat dan protokol Covid-19.

Kedua, menyiapkan RSUD sebagai rumah sakit darurat serta rumah isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) kategori ringan di Jalan Kawi Kota Malang.

Ketiga, melakukan pemantauan penyakit kronis dengan memanfaatkan data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.

Keempat, menyusun paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.

"Untuk menopangnya, kami juga akan kembangkan lima strategi percepatan," imbuh dia.

Lima strategi percepatan yang dimaksud Sutiaji meliputi Malang Berbagi (Malber) sebagai upaya penguatan penthahelix selama masa Covid-19, Malang Digital Service (Maldis) untuk mendorong layanan berbasis online dan mengurangi potensi berkumpul.

Selain itu, juga ada Malang herbal (Malherb) untuk pengembangan produk herbal sebagai alternatif suplemen kesehatan masyarakat, Malang beli produk lokal (Malpro) untuk mendorong penguatan ekonomi dan UMKM lokal serta Malang bahagia (Malba) berupa kampanye digital gaya hidup sehat dan memfasilitasi program hiburan lokal serta penyediaan  layanan psikologi.

Baca juga: Oknum BPTD Kalbar Diduga Korupsi Bansos Covid-19

Sementara itu, Malang Raya termasuk Kota Malang menerapkan PSBB sejak Minggu (17/5/2020). PSBB itu berlaku selama 14 hari hingga Sabtu (30/5/2020).

Sedangkan, hingga 26 Mei 2020, data pasien positif corona di Kota Malang sebanyak 34 orang. Meninggal 1 orang, sembuh 13 orang dan dalam perawatan sebanyak 20 orang.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 241 orang. Meninggal 17 orang, sembuh 134 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 90 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com