MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang memastikan tidak akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah Kota Malang akan menyusun protokol new normal yang akan diterapkan setelah masa PSBB Malang Raya selesai.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, akhir pandemi Covid-19 masih belum diketahui sehingga pihaknya memilih untuk beradaptasi dengan virus corona melalui fase new normal.
"Setelah ini kita memasuki new normal Kota Malang, di mana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi masa Covid-19. Akan kami susun protokolnya," kata Sutiaji, dalam halalbihalal virtual bersama jajaran Pemkot Malang seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Usai PSBB Tahap 2, Sumbar Siapkan Konsep Hadapi New Normal
Sutiaji mengatakan, terdapat empat langkah kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Malang setelah masa PSBB selesai.
Pertama, menyiapkan the new normal life melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) hidup sehat dan protokol Covid-19.
Kedua, menyiapkan RSUD sebagai rumah sakit darurat serta rumah isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) kategori ringan di Jalan Kawi Kota Malang.
Ketiga, melakukan pemantauan penyakit kronis dengan memanfaatkan data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.
Keempat, menyusun paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.
"Untuk menopangnya, kami juga akan kembangkan lima strategi percepatan," imbuh dia.