Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai PSBB Tahap 2, Sumbar Siapkan Konsep Hadapi New Normal

Kompas.com - 26/05/2020, 19:00 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sumatera Barat bersiap menghadapi kondisi new normal usai pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Berdasarkan sebaran kasus Covid-19 kabupaten dan kota di Sumbar mulai menunjukkan grafik yang cenderung menurun.

“Kecuali di Padang, dari belasan klaster sudah banyak yang berhenti, terputus. Cuma klaster Pasar Raya ini mungkin agak sulit karena orang yang berjualan selama masa inkubasi sudah banyak bertemu orang dan belanja akhirnya membuat banyak yang tersebar,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Total 21 Orang Sembuh dari Covid-19 di Padang Panjang, Sisa 4 Pasien yang Dirawat

Menurut Irwan, Sumatera Barat sedang menyiapkan strategi menghadapi kondisi new normal.

New normal merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru, aktivitas baru, di mana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Kita tidak mungkin berdiam diri terus di rumah, mungkin sudah banyak yang protes, jenuh, apalagi menyangkut persoalan ekonomi,” ungkap Irwan.

Untuk itulah konsep new normal akan dijalankan sembari menunggu vaksin Covid-19 ditemukan.

Irwan menambahkan, konsep New Normal yang mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat, di antaranya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 26 Mei 2020

Irwan mengatakan, pemulihan ekonomi akan dilakukan secara bertahap.

Namun, untuk industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing.

Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan dan berkumpul maksimal dua orang dalam satu ruang.

“Olahraga luar ruangan belum diperbolehkan. Toko, pasar, mal boleh beroperasi tanpa ada diskriminasi dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat,” tutur Irwan.

Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan.

Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

“Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini,” kata Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com