Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga hingga Hancur, Balita 3 Tahun dan Neneknya Tewas, Ini Faktanya

Kompas.com - 26/05/2020, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, saat sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga, Senin (25/5/2020).

Akibatnya, seorang balita berusia tiga tahun PT, dan neneknya YS (50), meninggal di lokasi kecelakaan.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi mobil tersebut adalah seorang kapolsek berinisiap Iptu SY.

Menurut pengakuan Iptu SY, dirinya terpaksa banting stir karena tiba-tiba melihat ada orang yang menyeberang di depannya.

"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Mau berangkat apel

Setelah terjadi kecelakaan, warga di sekitar segera berdatangan ke lokasi.

Saat itu, warga melihat kondisi rumah yang berada di pinggir jalan itu hancur, khususnya tembok rumah di bagian depan.

Warga juga melihat pengemudi masih berpakaian dinas kepolisian.

"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian. Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.

Di sisi lain, Dolly menuturkan, Iptu SY mengenakan seragam dinas kepolisian tersebut karena hendak berangkat bekerja.

"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.

2. Pengakuan pengemudi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.

Dolly menjelaskan, pengemudi mengaku berhalusinasi melihat ada orang yang menyeberang.

"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com