KOMPAS.com - Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikendarai seorang kapolsek di daerah Rembang menghantam sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Senin (25/5/2020).
Akibatnya, dua penghuni rumah tewas di lokasi kejadian. Kedua korban adalah balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50).
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Kenakan Seragam, Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hendak Apel
Dolly menjelaskan, pengemudi diketahui berinisial Iptu SY. Dari keterangan sementara, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, entah karena apa, mobil Iptu SY tersebut tiba-tiba lepas kendali dan oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Akibatnya, tembok rumah remuk pada bagian depan.