PONOROGO , KOMPAS.com - Sebuah truk nopol AE 8305 US masuk jurang sedalam 10 meter di jalan penghubung antara Desa Cepoko – Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolsek Ngrayun AKP Suroso mengatakan, mobil truk milik Wijianto (44) warga Desa Ngrayun tersebut dikemdukan oleh anak perempuannya yang baru merumur 14 tahun.
“Kejadiannya kemarin, yang mengemudikan anaknya berusia 14 tahun. Masuk jurang kurnag lebih 10 meter,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (26/05/2020).
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Baca juga: Takut Dihukum, Warga Ponorogo Serahkan 12 Balon Udara ke Polisi
Suroso mengatakan, truk yang terperosok ke jurang selama 10 meter tertahan oleh pohon pohon yang tumbuh di lereng jurang tersebut.
Dari keterangan pemilik kendaraan, anak perempuannya tersebut sudah terbiasa mengemudkan mobil truk miliknya.
“Tidak ada korban jiwa dala kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore. Dari keterangan pemilik anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Selain melakuan evakuasi terhadap kendaraan yang terjun ke jurang, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada Wijianto selaku pemlik kendaraan yang saat kejadian duduk di samping pemgemudi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ambulans Bawa Jenazah dan 3 Penumpang Terjun ke Jurang 10 Meter
Pemilik kendaraan diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulang lagi tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
“Pemilik kendaraan kita minta membuat surat pernyataan karena anaknya masih di bawah umur,” ucap Suroso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.