Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga 8 Juni

Kompas.com - 25/05/2020, 22:12 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya.

PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo ini diperpanjang hingga 8 Juni 2020.

Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Baca juga: PSBB Surabaya Dinilai Gagal, DPRD: Penyebabnya Pemkot Tidak Memiliki Roadmap Jelas

Heru didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru dikutip dari Surya, Senin.

Baca juga: Ini Sebaran 22.750 Kasus Covid-19 Indonesia: Jakarta 6.709, Jatim 3.886

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah, memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi, Berlaku 26 Mei 2020 Sampai 8 Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com