KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan yang tega membunuh dan membuang bayinya sendiri di tumpukan kayu bekas di Desa Bintang Ningi, RT 2 RW 5, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pelaku berinisial NTL (24) diduga tega membuat bayinya tak tak bernapas hingga tewas dengan menggunakan pembalut wanita.
"Pelaku membunuh sekaligus pembuang bayi itu adalah seorang bidan yang juga ibu kandung bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Senin (25/5/2020).
Baca juga: Fakta di Balik Benda Misterius di Langit Gunungkidul dan Solo Saat Idul Fitri, Ternyata...
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dapur rumahnya, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21:00 WIB.
Lalu, pelaku diduga menutup mulut bayinya dengan pembalut wanita agar suara tangis bayi tak terdengar dan mengundang kecurigaan warga.
Setelah itu, pelaku memasukkan korban ke dalam plastik dan dibuang di tumpukan kayu dan bambu bekas yang letaknya tak jauh dari rumah pelaku.