“Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung” kata Saptono melalui keterangannya.
Kronologi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Senin sekitar pukul 07.05 WIB, Bripka HI tengah mengendarai mobil melewati Pos Pam Alun-Alun Ciparay.
Dia kemudian diberhentikan anggota Lantas Polres Bandung karena tidak menggunakan masker.
"Saat diberhentikan dan ditegur karena tidak memakai masker, Bripka HI tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas," kata Erlangga melalui keterangan tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.