Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertanya di Mana Golok, Pemuda Ini Bacok Ibu Kandung

Kompas.com - 25/05/2020, 16:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Lampung Timur membacok ibu kandungnya sendiri usai bertanya di mana korban menaruh golok.

Pembacokan itu berujung tewasnya korban bernama UK (58), warga Dusun 3, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Mataram Baru.

Korban dibacok oleh pelaku berinisial AM (28), yang merupakan anak kandung korban di ruang tamu di rumah mereka pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 9.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.

Baca juga: Kronologi Suami Bacok Istri, Tak Terima Digugat Cerai

Pandra menuturkan, kronologi pembacokan itu berawal saat pelaku bertanya kepada korban, di mana korban menaruh golok.

"Korban saat itu sedang menonton TV, pelaku bertanya di mana golok ditaruh," kata Pandra.

Korban menjawab bahwa golok ditaruh di dapur, tetapi tidak tajam.

Tak disangka, usai mengambil golok itu pelaku langsung ke arah korban dan mengayunkan golok ke leher korban.

Korban sempat berteriak minta tolong setelah pelaku membacok leher sebelah kirinya.

"Pelaku melarikan diri setelah membacok korban," kata Pandra.

Teriakan itu didengar anak korban yang lain yang berinsial M.

Melihat ibunya terkapar dengan luka bacok, M langsung keluar rumah mengejar pelaku sambil meminta warga menolong korban.

Nahas, karena luka bacok dan pendarahan, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Petugas kami yang mendapat laporan itu langsung mengejar dan melakukan penyekatan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Pandra.

Baca juga: Cemburu, Suami Bacok Istri yang Dituduh Selingkuh

Pelaku belum bisa diperiksa lebih detail mengenai motif pembacokan dan alasannya mencari golok tersebut.

Pandra menyebutkan, dari keterangan warga setempat, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk membuktikan hal itu, kata Pandra, pelaku akan dibawa besok ke RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.

"Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut dan kasus SP3. Namun, apabila tidak terbukti mengalami gangguan jiwa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com