Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Siklon Mangga, BMKG Perpanjang Peringatan Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Selatan Jawa

Kompas.com - 25/05/2020, 12:55 WIB
Iqbal Fahmi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperpanjang peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan, Senin (25/5/2020).

Gelombang setinggi 6 meter terjadi sebagai imbas siklon tropis “MANGGA” sejak Sabtu (23/5/2020).

Prakirawan Stasiun Meteorologi Cilacap, Rendi Krisnawan mengatakan, pla angin di wilayah Indonesia bagian utara berembus dari timur laut ke tenggara. Sementara wilayah selatan berembus dari timur ke tenggara.

“Fenomena alam ini menimbulkan gelombang setinggi 4 hingga 6 meter di sejumlah wilayah terutama di sepanjang laut selatan Jawa,” katanya melalui rilis tertulis.

Baca juga: Sempat Minta Tolong, Nelayan di Bali Hilang Disapu Gelombang Tinggi

Rendi menyebut, kecepatan angin tertinggi berada di Laut Banda, Kepulauan Sermata, Kepulauan Tanibar, Laut Arafuru dan Kepulauan Aru. Kecepatan angin tertinggi juga terdeteksi di perairan selatan Sumba, Banda, Sulawesi Tenggara hingga Merauke.

“Gelombang ini masuk kategori sangat tinggi sehingga kami mengimbau kepada masyarakat di sekitar pesisir yang terdampak dan nelayan untuk waspada,” ujarnya.

Rendi merinci, untuk perahu nelayan yang beroperasi di perairan dangkal, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang bisa mencapai 1,25 meter.

Sedangkan kapal tongkang dan feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter.

Untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, kecepatan angin dapat lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Baca juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Ini Daftar Wilayahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com