“Jika benar pernyataan Direktur RSUD Ogan Ilir bahwa alasannya karena takut menangani pasien Covid-19, saya sangat menyesalkan karena itu tidak sesuai sumpah mereka,” katanya kepada Kompas.com Jumat (22/05/2020).
PPNI Sumsel berencana mengadvokasi 109 tenaga medis itu jika apa yang dituntut mereka saat aksi mogok memang tidak dipenuhi oleh RSUD Ogan Ilir.
Terutama, tuntutan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 seperti ketersediaan APD.
“Kita sudah meminta pengurus PPNI Ogan Ilir untuk menelusuri persoalannya secara benar, setelah itu akan kita pelajari. Jika memang benar apa yang dikeluhkan 109 tenaga medis itu bahwa APD tidak standar, maka kita akan bantu mengadvokasi,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.